Rudi Hartono Bangun Dukung Menteri BUMN Laporkan Kasus Korupsi Garuda Indonesia

13-01-2022 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun. Foto: Arief/nvl

 

Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun mengaku sangat mendukung dan menghargai langkah yang diambil oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir yang melaporkan dugaan korupsi PT Garuda Indonesia (Persero) ke Kejaksaan Agung. Menurutnya, selain kepada Garuda Indonesia, Menteri BUMN juga perlu mengambil tindakan kepada perusahaan BUMN lainnya, karena berpotensi meerugikan negara.

 

“Mengapa (perusahaan BUMN harus ditindak)? Karena (potensi merugikan negara) itu sudah (terjadi selama) puluhan tahun. Kalau tidak diambil tindakan, semua BUMN akan merugi, termasuk BUMN yang lain dan lembaga-lembaga tinggi yang lain harus sering diperiksa tidak hanya Garuda. Nah ini adalah (kasus yang) sistematis,” tegas Rudi saat dihubungi Parlementaria via telepon, Kamis (13/1/2022).

 

Politisi Partai NasDem itu menambahkan, untuk menghindari potensi adanya korupsi di tubuh perusahaan BUMN, sebagai mitra kerja Kementerian BUMN, Komisi VI DPR RI selayaknya melipatgandakan pengawasan. Rudi mengakui, selama ini pengawasan kepada perusahaan BUMN terlalu renggang. Untuk itu, ia mengimbau Komisi VI DPR RI untuk memperbanyak pengawasan kepada BUMN, bukan hanya menemui Menteri BUMN. Selain kepada Garuda, pemeriksaan juga harus dilakukan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

 

“Tapi selain Garuda, harus ada pihak lain yang diperiksa dan dilaporkan lagi menurut saya. BPK juga harus dipanggil dan dipertanyakan tugasnya selama ini dalam memeriksa keuangan negara dan BUMN yang setiap tahun dilakukan. BPK yang sudah bertugas mengaudit dan memeriksa, mana hasil pemeriksaan mereka? Kok bisa selama 10 tahun hasilnya baik, tapi nyatanya sekarang keuangannya bobrok. Seperti Jiwasraya, Asabri, juga rugi triliunan, tapi hasil audit BPK kenapa baik-baik saja?” tanya legislator dapil Sumatera Utara III ini.

 

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir melaporkan dugaan kasus korupsi di lingkungan Garuda Indonesia ke Kejagung pada Selasa (11/1/2022). Kasus korupsi itu diduga berkaitan dengan pembelian pesawat ATR 72 seri 600. Erick mengatakan, laporan ini bukan hanya sekadar tuduhan. Ia mengaku telah mengantongi bukti. Menurut Erick, sebelum laporan ini ia buat, sudah dilakukan investigasi. Dari hasil investigasi didapatkan data-data valid mengenai dugaan korupsi dalam pembelian pesawat ATR 72 seri 600. (sf)

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...